Kukar, Busam.ID – Puluhan warga Desa Batuah, Loa Janan, Kutai Kartanegara, tepatnya di jalur poros Samarinda-Balikpapan kilometer (km) 28 harus mengungsi setelah pergeseran tanah yang terjadi sejak Januari 2025. Pasalnya hal itu menyebabkan kerusakan parah pada rumah mereka. Berdasarkan catatan Dusun Tani Jaya, sebanyak 22 rumah rusak berat, termasuk sebuah masjid, dan 1 rumah rusak ringan.
Minggu (31/5/2025) siang ketika busam.id melihat langsung kondisinya, rumah-rumah warga terlihat porak poranda dan tidak berbentuk lagi. Sebagian warga kini tinggal di tenda darurat, sementara yang lainnya memilih menginap di SD Negeri 016 Loa Janan, dan sebagiannya lagi ada yang menginap di dalam mobil. Mereka terpaksa melakukan itu karena tidak lagi memiliki tempat tinggal yang layak.
“Saya mulai mengungsi di tenda sejak Januari. Tadinya di depan rumah, sekarang sudah pindah ke sini (tenda) hampir sebulan yang lalu karena sudah parah, tanah sudah tergerus,” ujar Wati, salah seorang korban yang kini tinggal di tenda darurat.
Wati juga menceritakan bagaimana ia dan keluarganya harus beradaptasi dengan kondisi serba terbatas. “Sehari-harinya untuk makan ya masak di sini, makan di sini,” imbuhnya.
Wati juga mengungkapkan kesulitan, ketika dirinya pernah tidur di dalam mobil, di sekolah dan di tenda.
“Kondisi tidur dingin, banyak nyamuk, ada lagi juga anak kecil satu. Kalau untuk keperluan MCK lari ke rumah ipar,” ujarnya. Dalam kondisi yang memprihatinkan tersebut, warga sangat berharap pemerintah segera menyalurkan bantuannya, terutama dalam hal relokasi tempat tinggal.
Kepala Dusun Tani Jaya Norhayati menjelaskan, pihak pemerintah melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kukar telah bersedia membangunkan rumah layak huni bagi warga terdampak. Namun, ada 1 syarat utama yakni warga tersebut harus memiliki lahan tanah kosong milik pribadi.
“Kalau rumah yang dibangunkan merupakan lahan miliknya, maka rumah tersebut jatuhnya milik pribadi,” terang Norhayati. Pihaknya telah berupaya mencarikan lahan untuk relokasi para korban longsor agar bisa menempati rumah layak huni yang dibangunkan Disperkim Kukar tersebut. “Ada lahan hampir 1 hektare dan lokasinya tidak jauh dari lokasi longsor, sekitar 350 meter. Namun karena tanah bukan milik pribadi para korban longsor, maka hanya bersifat pinjam pakai,” ungkapnya.
Hingga saat ini, warga terdampak masih menanti kepastian kapan relokasi akan dilakukan dan bagaimana skema kepemilikan lahan akan diatur, mengingat sebagian besar tidak memiliki lahan pribadi. (zul)
Editor: M Khaidir



