1.023 WBP Lapas Narkotika Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1444 H

Busam ID
Petugas Lapas Kelas II A Samarinda saat melakanakan Sholat Idul Fitri Sabtu (22/4/2023). Ft. Lapas Kelas II A Samarinda. Ft. Lapas Kelas II A Samarinda

Samarinda, Busam.ID –Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda memberikan remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. Remisi diberikan kepada 1.023 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat.

Kalapas Narkotika Kelas II A Samarinda, Hidayat menyampaikan, untuk mendapatkan surat keputusan remisi, WBP harus sudah dinyatakan berbuat baik serta mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas Narkotika.

“Dengan adanya pemberian hak remisi khusus Hari Raya Idul Fitri dapat terus memberikan semangat kepada seluruh WBP yang menjalani masa pidana dan diharapkan menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” terang Hidayat Minggu (23/4/2023) siang.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas II A Samarinda, Hudi Ismono juga menyampaikan juga memberikan 546 WBP remisi khusus Idul Fitri 1444 H.

“Pada Sabtu (22/4/2023) kemarin tepat di hari Lebaran pertama, kami memberikan remisi khusus Idul Fitri kepada 546 WBP,” singkat Hudi pada Minggu (24/4/2023). (Zul)

Editor : Risa Busam.ID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *