Samarinda, Busam.ID – Seorang pria pengangguran berhasil diamankan Polsek Samarinda Ulu atas perilakunya mencuri dua unit speaker milik Hotel berbintang di Samarinda, Rabu )26/5/2022) malam. Speake merk EUROLIVE B115D warna hitam, diperkirakan harga perunitnya Rp 9,5 juta.

Penangkapan pria itu), setelah seorang pemuda bernama Dian Siswanto (31) mendatangi Mapolsek Samarinda Ulu untuk melaporkan kehilangan barang 2 unit Speaker tersebut. Dia juga membawa rekaman kamera CCTV yang terpasang di ballroom Hotel, tempat pencurian itu terjadi.
Dari rekaman CCTV tersebut Polisi kemudian mengembangkan kasusnya dan dapat mengenali ciri-ciri dan identitas pelaku pencurian.
Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi bersama tim Marabunta melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama R-S di kediamannya di Jalan Abdul Wahab Syahrani Gang 45 Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu Rabu (25/5/2022) malam.
Dari tangan pria yang belum bekerja tersebut, petugas menyita 2 (dua) unit Speaker merk Eurolive B115D warna hitam untuk dijadikan barang bukti.
Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (dic)
Editor: Redaksi BusamID








