Samarinda, Busam.ID – Belum mendapatkan kepastian atas Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), puluhan perwakilan pegawai PPPK yang tergabung dalam Forum ASN PPPK mengadu ke Komisi IV DPRD Kaltim, Selasa (9/8/2022).
“Kami di sini ingin menanyakan kepastian kapan SK kami ini dibagikan. Karena Samarinda dan Berau sudah dibagikan. Nah kami tinggal 8 Kabupaten dan Kota ini belum ada,” kata Perwakilan Forum ASN PPPK, Hidayanti.
Menurutnya, pihak instansi terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim sudah menjanjikan pembagian SK akan dilakukan Juli 2022 lalu.
Namun sampai saat ini belum juga diterima kabar kepastian pembagian SK PPPK tersebut.
“Ini sudah bulan Agustus belum ada kabarnya lagi,” ujarnya.
Sementara dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) hadir langsung Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan yang mengatakan, Disdikbud akan segera menindaklanjuti dan melaporkan hal tersebut kepada Gubernur Kaltim.
“Mudahan saja segera mendapatkan respon dari Pak Gubernur. Apakah itu nanti langsung diberikan atau nanti dari Disdik Kaltim yang menyalurkan ke masing-masing Dinas Pendidikan setiap kabupaten/kota,” ujarnya.
Dikatakannya, Disdikbud akan mengupayakan sebelum 17 Agustus aka nada kabar kepastian dibagikannya SK tesebut.
“Mudah-mudahan saja, kami komitmen akan hal itu,” ujar Kurniawan dengan tegas.
Terpisah Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi mengharapkan, dari hasil pertemuan ini bisa menemukan titik terang.
“Di sini Forum ASN PPPK sudah kita pertemukan dengan pihak Disdikbud dan BKD Kaltim. Sesuai komitmen Kepala Disdikbud sebelum 17 Agustus sudah ada kepastian kapan dan waktu akan diserahkan SK tersebut,” tambahnya. (san)
Editor: Redaksi BusamID








