Balikpapan, Busam.ID – Jadwal eksekusi lahan Rumah Sakit (RS) Balikpapan Barat yang akan dilaksanakan, Kamis (1/9) hari ini kembali ditunda.
Penundaan itu dilakukan terkait permohonan dari sejumlah warga yang tinggal di lahan tersebut. Warga meminta kepada Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud untuk memberikan perpanjangan waktu kepada mereka untuk melakukan pembongkaran sendiri rumahnya.
“Karena sebagian besar warga yang tinggal di sana sudah memohon kepada Bapak Wali Kota untuk membongkar sendiri rumahnya. Mereka diberi waktu selama 10 hari hingga tanggal 10 September nanti,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli, Kamis (1/9/2022).
Dikatakannya, sebagian masyarakat berniat membongkar sendiri bangunannya, karena material bongkaran tersebut bisa dimanfaatkan kembali.
Dikatakannya, dari 17 warga yang tinggal di atas lahan rencana pembangunan RS Balikpapan Barat tersebut, 5 orang warga sebelumnya sudah mengambil uang santunan dan meninggalkan lokasi lahan.
Sehingga tertinggal 12 warga yang tersisa, dari 12 warga itu hanya 4 warga yang masih menolak untuk melakukan pembongkaran sendiri.
“Kita lakukan evaluasi terlebih dahulu, masa evaluasi terkait dengan adanya permohonan dari masyarakat di sana, terutama bagi yang memang tinggal di sana. Mereka memang berniat untuk membongkar sendiri bangunan mereka sehingga material bongkaran tersebut bisa dimanfaatkan kembali,” terangnya.
Ia menegaskan apabila dalam waktu 10 hari masih ada yang belum melakukan pembongkaran, maka pihaknya nanti yang akan melakukan penertiban langsung. (man)
Editor: Redaksi BusamID








