Balikpapan, Busam.ID – Dalam sepekan, jajaran personel Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda) berhasil mengungkap sebanyak 18 kasus Perjudian.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo pada kegiatan gelar press release dalam rangka pengungkapan kasus-kasus menonjol dalam kurun waktu sepekan di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (5/9/2022).
Dalam penyampaiannya, Yusuf mengatakan, kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilaksanakan oleh Polda Kaltim dan Polres jajaran mulai tanggal 29 Agustus sampai dengan 4 September 2022.
Menurutnya, Polda Kaltim beserta Polres jajaran berhasil mengungkap kasus yang menonjol berupa 33 kasus narkoba, 18 kasus perjudian dan 1 kasus illegal mining.
Polda Kaltim berkomitmen apabila ditemukan anggota terlibat dalam kasus narkoba, judi dan illegal mining, sebagai pengguna, pengedar, bahkan masuk dalam jaringan dan jadi beking, akan diproses dan dipecat sesuai atensi dari Kapolri.
“Apabila masyarakat menemukan kasus perjudian, narkoba, illegal mining dan lain-lain, segera hubungi kami di 110 agar dilakukan penindakan.
Polda Kaltim memiliki tekad untuk memberantas kasus perjudian, peredaran narkoba dan illegal mining di wilayah Kaltim,” pungkasnya.
Pihaknya meminta kerjasama dari seluruh masyarakat untuk menjalan tugas menjaga ketertiban.
“Kami Polda Kaltim tidak akan berhasil tanpa ada kerjasama dari saudara-saudara sekalian,” tungkasnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID












