Samarinda, Busam.ID – Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim memberikan reward atau penghargaan kepada masyarakat yang taat akan membayar pajak setiap tahunnya melalui gebyar pajak.
Hal itu dikemukakan Rusman karena sebagai salah satu upaya Bapenda untuk peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak.
“Pertama, bayar pajak itu sebenarnya mudah, kedua ada rewardnya, jadi membuat masyarakat tahu dan paham, yang kemudian membuat masyarakat ke depannya semakin taat membayar pajak, jangan sampai bayar disaat hanya ada bonus dll, tapi semoga menjadi kebiasaan untuk taat ke depannya.
Saya sangat mengapresiasi pemberian reward itu,” kata Rusman kepada Busam.ID, Senin (17/10/2022).
Untuk diketahui pada tahun 2022 ini, Bapenda telah menyediakan hadiah dalam bentuk tabungan, yakni totalnya Rp3 miliar untuk 750 wajib pajak.
Masing-masing mereka yang menerima penghargaan tersebut akan menerima Rp4 juta dipotong pajak sebesar 2 persen. Wajib pajak yang diundi, mereka yang telah lunas membayar pajak pada tahun 2022 sampai dengan 30 September 2022.
Dikatakan Rusman, program Bapenda ini harus terus dilanjutkan setidaknya hingga akhir tahun 2022 ini.
Selain itu dia juga berharap Gubernur Kaltim Isran Noor dan Bapenda serius mengakomodir program yang bersifat menyejahterahkan masyarakat dengan dampak peningkatan pada pendapatan daerah.
“Saya minta untuk program ini dilanjutkan terus ke depannya, dan juga sebagai salah sayu upaya dalam peningkatan PAD, selain Gebyar pajak ini kami juga mengapresiasi dalam hal meringankan beban para pengemudi ojol (ojek online, Red) yang terdampak penyesuaian harga BBM dengan memberikan program bebas Pajak kendaraan Bermotor selama setahun” pungkasnya. (dit/adv/dprdkaltim)
Editor: Redaksi BusamID












