Andi Harun Pimpin Pemusnahan Ribuan Botol Miras dan 21 Kostum Badut

BusamID
Ribuan botol minuman beralkohol dan puluhan kostum badut dimusnahkan dengan alat berat di parkiran Balaikota Samarinda, Kamis (27/10/2022) siang. Foto by Dicky

Samarinda, Busam.ID – Wali Kota Samarinda Andi Harun memimpin langsung pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) atau tepatnya 2.114 botol miras di halaman parkir Balaikota, Kamis (27/10/2022) siang.

Selain miras berbagai macam merek dan ukuran, 21 kostum badut hasil operasi yustisi tahun 2022 dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda juga turut dimusnahkan.

Secara simbolis, pejabat pemerintahan, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dan Komandan Detasemen Polisi Militer VI/1 Letkol Cpm Teguh Ariwibowo melakukan pelemparan botol miras ke tumpukan botol yang akan di musnahkan dengan satu unit alat berat compactor.

Andi Harun ketika dikonfirmasi mengatakan, tata cara niaga atau perdagangan minuman beralkohol telah ada arutarannya. Oleh sebab itu semua kegiatan penjualan peredaran minuman beralkohol secara illegal secara rutin akan dilakukan penertiban.

“Kita berharap dengan penertiban ini yang kemudian berakhir dengan pemusnahan barang bukti, setelah mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap menjadi pelajaran dan syok terapi para pedagang,” ujarnya.

Dikatakannya, peredaran alkohol secara illegal tentu ada sanksi administrasi bagi toko atau tempat kegiatan penjualan yang melakukan penjualan minuman beralkohol secara illegal tersebut.

“Maka akan kita tindak mulai dari teguran, kita ambil barang buki hingga berpotensi untuk ditutup kegiatan usahanya dan itu bisa juga merugikan usahanya yang lain kan akibat karena di dalamnya diselipkan penjualan minuman beralkohol secara illegal,” terangnya.

Terkait pemusnahan puluhan kostum badut, Andi Harun juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak lagi memberikan uang kepada badut-badut tersebut, penjual balon dan penjual keripik yang terkadang membawa anak di atas trotoar.

“Masyarakat diminta kerjasamanya, jangan lagi memberikan saweran di jalan kepada badut, penjual balon, penjual keripik yang diduga seolah-olah orang miskin. Mereka itu dikoordinir oleh pihak yang mencari keuntungan,” lanjutnya.

Secara tegas orang nomor satu di Kota Tepian ini mengatakan, tidak melarang masyarakat untuk berinfaq ataupun menyumbang, karena hal tersebut bersifat wajib.

Akan tetapi, jikalau hendak berinfaq sebaiknya ke tempat ibadah, panti asuhan dan orang-orang miskin yang sudah terdata di pemerintahan.

“Kasihan sebenarnya mereka yang didatangkan dari luar daerah untuk mengemis di Samarinda, karena yang diuntungkan orang yang mengkoordinirnya, pihak mengorganisir itu sementa,” tutupnya. (dic)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *