Samarinda, Busam.ID – Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Pol Imam Sugianto meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Samarinda, Selasa (20/12/2022) siang.
“Ruang SPKT ini sudah didukung dengan fasilitas yang mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang layanan publik,” terang Imam kepada awak media.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, sebanyak Rp 6 miliar anggaran yang digunakan dalam membangun gedung SPKT.
Beberapa bentuk layanan terpadu yang diantaranya Layanan laporan dan pengaduan masyarakat, Pelayanan SKCK dan SIM, Layanan Piket Fungsi yang terpadu serta Layanan pengawasan dan pengaduan masyarakat yang mana semuanya bermuara pada tujuan percepatan pelayanan publik di sektor pelayanan kepolisian.
“Kami ucapkan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Samarinda dan seluruh Forkopimda serta seluruh masyarakat kota Samarinda atas dukungannya sehingga terwujudnya Gedung SPKT Polresta Samrinda,” tutup Ary. (zul)
Editor: Redaksi BusamID












