Samarinda, Busam.ID – Penyegelan lokasi rencana pembangunan lapangan minisoccer di Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Samarinda Ulu, Busam.ID kembali mengkonfirmasi masalah tersebut kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun Jumat (20/1/2023).
Dalam penjelasannya di hadapan awak media, Andi Harun secara tegas mengatakan tetap pada prinsip taat dan patuh terhadap zona peruntukan lahan sebagaimana planning Pemkot Samarinda.
“Lahan tersebut merupakan kawasan tangkapan banjir, otomatis menjadi daerah rawan banjir. Tidak kita perkenankan pembangunan apapun yang bertentangan dengan zona pemanfaatan lahan,” tegas Andi Harun.
Kendati diakui lokasi rencana lapangan minisoccer itu merupakan aset Pemprov Kaltim, Andi Harun berharap lahan tersebut untuk kegiatan infrastruktur pendukung sarana pengendalian banjir.
“Saya yakin Pak Gubernur akan setuju,” ucapnya.
Andi Harun sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kaltim terkait perencanaan pembuatan kolam retensi.
“Kita rencanakan salah satunya membuat kolam retensi yang menghubungkan kolam di samping Masjid Al Ma’aruf. Nantinya ada crossing di jalan yang menghubungkan kolam tersebut,” pungkasnya. (Zul)
Editor : Redaksi Busam.ID








