Andi Harun Antisipasi Honorer Tidak Dapat THR

BusamID
Andi Harun/THR. Design by Ryan/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Seiring seruan pemerintah bagi lingkup dunia usaha untuk mencairkan THR minimal sepekan sebelum Lebaran Idul Fitri, Kemenkeu (Kementerian Keuangan) saat ini diketahui mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri dan pensiunan.

Termasuk Calon PNS yang sudah lolos seleksi namun belum diangkat, berhak menerima THR dengan ketentuan yang sudah diatur.

Jika PNS dipastikan mendapat THR, tidak demikian halnya dengan tenaga honorer.

Tenaga bantuan di lingkup pemerintahan itu, sesuai Keputusan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023, dipastikan tidak mendapat THR yang diatur negara.

Selain tenaga honorer, berdasarkan aturan tersebut di pasal 5, pemerintah ternyata menetapkan bahwa tidak semua Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan yang mendapat THR.

Dalam keterangannya, Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tidak diberikan kepada PNS, TNI, Polri, dan pensiunan apabila sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain.

Untuk memenuhi kebutuhan Lebaran 2023, para pekerja tenaga honorer harus berpikir keras karena tak mendapat pemasukan tambahan seperti PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Profesi PPPK guru sendiri akan mendapatkan THR sebesar 50 persen dari jumlah gajinya selama sebulan.

Khusus di Kota Samairnda, nasib PNS di lingkungan Pemkot (Pemerintah Kota) Samarinda bisa dibilang jauh lebih mujur jika dibandingkan dengan pegawai honorer di daerah lain.

Walikota Samarinda, Andi Harun saat ini telah melakukan upaya kepada pemerintah pusat agar tenaga kerja honorer di lingkungan Pemkot Samarinda dapat diberikan THR.

“Untuk saat ini kita tunggu saja keputusannya pemerintah pusat, kalau sudah turun keputusannya dan disetujui, baru saya akan ambil kebijaksanaan atas hal tersebut,” ujar Andi Harun kepada awak media baru-baru ini.

Walaupun belum mengetahui hasil keputusan pemerintah pusat tersebut secara pasti, namun Andi Harun telah menginstruksikan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda agar dapat menyalurkan bantuannya kepada tenaga kerja honorer.

“Saya sudah minta kepada Baznas Kota Samarinda, agar dapat menyalurkan bantuannya kepada honorer, mungkin menunggu jadwal saya, untuk melakukan pembagian bantuan tersebut,” tutupnya. (RYAN)

Editor : Risa Busam.ID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *