Balikpapan, Busam.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan tahun 2023 diproyeksi sebesar Rp 3,7 triliun. Dalam perhitungan tersebut akan menambah besaran APBD Kota Balikpapan Tahun 2023 yang semula diproyeksi mencapai Rp 2,7 triliun. Artinya terjadi penambahan sebesar Rp 874 Miliar.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono menjelaskan, penambahan itu berasal dari dana tambahan yang berasal dari dana kurang salur dan bagi hasil.
Menurutnya, penambahan itu diberikan berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-173/PK/2022 tanggal 29 September 2022 perihal penyampaian rincian alokasi dana transfer ke daerah tahun anggaran 2023.
Dan berdasarkan surat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur nomor 900/11 dan selanjutnya tanggal 9 November perihal penyesuaian pajak daerah kabupaten kota.
“Artinya ada dua surat yang semula APBD kita itu 2,7 triliun di KUA PPAS, dengan adanya surat itu ternyata kita mendapatkan dana tambahan yang kurang salur, bagi hasil, itu mencapai 874 miliar. Akhirnya APBD Tahun 2023 menjadi Rp 3,7 triliun,” ujarnya usai yang ditemui usai menghadiri rapat paripurna dengan agenda Pandangan Fraksi terhadap Nota penjelasan Wali Kota Balikpapan terhadap RAPBD 2023, Kamis (24/11/2022).
Ia menambahkan dengan adanya penambahan anggaran tentunya juga akan menambah jumlah paket pekerjaan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 mendatang. (man)
Editor: Redaksi BusamID








