Barikade 98 Kaltim Kembangkan Kapasitas Internalnya

BusamID
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Barikade 98 Sedang Menggelar Focus Group Discussion, Jumat (03/12/2021). Source: Indomalut.com

Samarinda, Busam.ID – Kemunculan organsasi masyarakat (ormas) nasional Barikade 98 sejak 21 Mei 2021 lalu, memicu gairah aktivis 98 di berbagai daerah.

Termasuk di Kaltim, Barikade 98 yang di Benua Etam diketuai Sencihan, bergiat membangun dan mengembangkan kapasitas internalnya. Sebelum terjun dalam pendampingan politik yang normatif dan mengawal pembangunan ekonomi di negeri ini.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Barikade 98 Kaltim Sencihan menjelaskan, Barikade 98 Kaltim saat ini masih dalam tahap pengembangan kapasitas DPW baik dari segi infrastruktur serta jaringan kerja.

“Kalau saat ini kami masih berupaya untuk pengembangan kapasitas. Ada kebutuhan infrastruktur dan jaringan kerja yang sedang kami garap,” jelas Sencihan.

Secihan, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Barikade 98 Kaltim. Foto: Istimewa

Disinggung program kerja, Senci menuturkan sejauh ini pihaknya masih mengikuti arahan dari nasional sesuai roadmap (peta jalan) yang telah disusun. Kendati secara khusus, DPW Kaltim berencana menjalin kerjasama dengan kantor-kantor wilayah atau cabang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada, dalam membangun kesempatan kerja dan peluang usaha seluas-luasnya.

“Program kerja kami masih ikuti roadmap yang dikeluarkan Dewan Pengurus Nasional (DPN). Tentu selain itu kita juga akan bangun kerjasama dengan kantor-kantor BUMN yang ada di Kaltim untuk hadirkan kesempatan kerja dan peluang usaha,” tandasnya.

Struktur organisasi Barikade 98 Kaltim terang Senci, membagi pembidangan peluang usaha dalam enam bagian, terdiri bidang Jasa, Pertanian, Perkebunan, Kelautan, Peternakan dan bidang Teknologi Informatika. Sementara untuk bidang kesempatan kerja terbagi lima bagian yakni Koneksitas dalam Negeri dan luar Negeri, Koneksitas di Government dan non Government serta Sektor Riel.

Sementara itu di pusatnya, Barikade 98 yang diketuai Benny Ramdhani ini baru saja menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Pusat Barikade 98 Jalan Cimandiri no 7 Jakarta Pusat, Jumat (3/12/2021).

Pelaksanaan FGD tersebut mengusung tema Dasar-Dasar Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Kegiatan ini merupakan program organisasi untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan para pengurus DPN Barikade 98.

Acara ini dibuka Wakil Ketua Umum (Waketum) I DPN Barikade 98, Berry Nuryaman dan diisi oleh Roy JM Pohan selaku Ketua Bidang Hukum Barikade 98 yang juga merupakan praktisi kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Seperti yang diketahui bersama, Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU lahir karena krisis ekonomi yang melanda Indonesia di era 1998. Sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) Nomor 1 tahun 1998 yang kemudian diubah menjadi UU Nomor 4 tahun 1998, pergantian terakhir tercantum dalam UU Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU yang masih berlaku hingga saat ini.

Dalam paparannya, Roy menyampaikan bahwa masuknya Covid-19 sejak awal tahun 2020 lalu membawa dampak yang hampir mirip dengan kondisi ekonomi pada tahun 1998 lalu. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya jumlah perkara PKPU atau kepailitan di 5 (Lima) Pengadilan Niaga.

Ia menyebutkan, pada tahun 2020 jumlah perkara mencapai angka 800 register yang ditangani oleh Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kondisi demikian yang mendasari Roy untuk membagikan pengetahuan kepada para peserta seputar Kepailitan dan PKPU agar bisa dipahami oleh pengurus Barikade 98.

Menurutnya, UU No 37 tahun 2004 merupakan solusi bagi perusahaan maupun pribadi yang terlilit utang usaha, dalam menyelesaikan permasalahan utang piutang melalui mekanisme Kepailitan ataupun PKPU serta memberikan kepastian kepada para Kreditor.

Roy berharapa FGD yang diselenggarakan ini dapat memberikan penambahan wawasan bagi para pengurus Barikade 98 di lingkungan kerja atau dunia usahanya dalam menghadapi krisis ekonomi yang timbul di masa Pandemi Covid-19. (mm/an)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *