Samaridna, Busam.ID – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5 melakukan pembersihan sisa kebakaran hutan di ruas Jalan Nasional Labanan–Kelay, tepatnya di Kilometer 80 kawasan Puncak Sembilan, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau.
Pembersihan dilakukan setelah kebakaran hutan menyebabkan sejumlah pohon dan kayu tumbang hingga ke badan jalan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas sekaligus membahayakan pengguna jalan yang melintas.
PPK 2.5 BBPJN Kaltim, Syafrizal Haris, mengatakan pembersihan dilakukan sebagai langkah cepat untuk memastikan ruas jalan nasional tetap aman dan dapat dilalui masyarakat.
“Kami melakukan pembersihan terhadap sisa-sisa kebakaran, terutama kayu atau pohon yang tumbang ke badan jalan. Ini untuk memastikan tidak mengganggu lalu lintas dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Syafrizal.
Menurutnya, material kayu yang berada di sekitar badan jalan harus segera ditangani karena selain menghambat kendaraan, kondisi tersebut juga dapat menjadi risiko keselamatan, khususnya bagi pengendara yang melintas di kawasan tersebut.
Kegiatan pembersihan tersebut masuk dalam paket pekerjaan Multi Years Contract (MYC). BBPJN Kaltim melalui PPK 2.5 terus melakukan penanganan terhadap kondisi yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di ruas nasional wilayah Berau.
Syafrizal menegaskan, pihaknya akan memastikan kondisi badan jalan tetap bersih dan aman sehingga aktivitas masyarakat maupun distribusi kendaraan di jalur Labanan–Kelay dapat berjalan dengan baik.(Adit)
Editor: M Khaidir


