Curi Emas, Pasutri Ditangkap Polisi

BusamID
sepasang Pasutri JH dan S yang diduga mencuri emas, diamankan Polsek Balikpapan Utara. IST

Balikpapan, Busam.ID – Sepasang suami istri (pasutri) berinisial JH (30) dan S diamankan jajaran Polsek Balikpapan Utara. Keduanya harus terpaksa menjalani hari-harinya di balik jeruji besi karena terbukti melakukan aksi pencurian emas.

Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Eko Budiyatno mengatakan, kasus pencurian ini terjadi pada Kamis, 16 Juni 2022 lalu, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Soekarno-Hatta, Karang Rejo, Balikpapan Tengah. Tepatnya di salah satu toko bangunan, tempat JH bekerja.

“Tersangka JH (suami) karyawan di toko itu. Bekerja sekitar lima tahun. Istrinya S ikut terlibat. Keduanya diamankan di salah satu kos-kosan di kawasan Kampung Timur tanggal 21 Juli 2022,”

kata Eko saat jumpa pers, Selasa (26/7/2022).
Dalam aksinya, tersangka JH menduplikat kunci toko. Saat pemilik toko keluar untuk menghadiri acara keluarga, tersangka pun langsung menjalankan aksinya bersama sang isteri.

“Tersangka ini masuk ke dalam toko menggunakan kunci duplikat. Kemudian dia mengambil emas sekitar 200 gram dan uang tunai sebanyak Rp 30 juta,” ungap Eko.

Setelah beraksi, tersangka JH kembali ke kediamannya. Selanjutnya sang istri S menggadaikan serta menjual emas hasil kejahatannya tersebut.

“Hasil penjualan dan pegadaian sekitar Rp 39 juta. Uang yang lainnya dibelikan emas juga serta beberapa perabotan rumah tangga, seperti kipas angin, lemari dan lainnya,” tutur Eko.

Aksi tersangka terbongkar saat korban yang merupakan pemilik toko melaporkan ke Polsek Balikpapan Utara. Setelah diselidiki, pelaku mengarah kepada JH.

“Pada saat penyelidikan, tersangka JH ini kabur dari kerjaan. Sehingga dicurigai. Setelah diamankan dia mengakui perbuatannya bersama dengan sang istri,” tambah Eko. (man)

Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *