Global  

Derita Ibu Kandung yang Perjuangkan Hak Asuh Anak dengan Panti Asuhan, Sempat Pingsan Saat Jumpa Pers

BusamID
Derita Ibu Kandung yang Perjuangkan Hak Asuh Anak dengan Panti Asuhan, Sempat Pingsan Saat Jumpa Pers. Foto: Istimewa

Samarinda, Busamtv – Konflik perebutan anak antara ibu kandung dengan pihak Panti Asuhan Baitul Walad yang terletak di Jalan Jalan Flamboyan, Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang terus bergulir. Bahkan Kamis (23/9/2021) kasus yang sudah masuk proses pengadilan tersebut sudah memasuki sidang kelima, yakni menghadirkan saksi-saksi. Dimana pada siang itu, agenda menghadirkan saksi pihat tergugat I, yaitu dari pihak panti.

Setelah mengikuti proses persidangan, Avika Rahmadani (30), ibu muda yang kini tengah hamil 5 bulan tersebut langsung menggelar jumpa pers dengan didampingi pengacaranya, Irwan Kusuma, di Cafe Mawar, Jalan Mawar, Samarinda Kota. Tampak Vika, panggilan akrab perempuan asal Sulawesi ini sangat terguncang, tak hanya menangis pilu saat menceritakan kronologi tertahannya anak kandungnya di Panti Asuhan Baitul Walad, bahkan ia sempat tak sadarkan diri.

“Saya hanya ingin anak saya kembali kepelukan saya, saya benar-benar tak mengerti dan mengira kalau sampai seperti ini,” rintih Vika sambil menangis sesenggukan di hadapan para wartawan.
Dengan penuh penyesalan dan kesedihan, ia pun menceritakan jika tujuan awalnya ke Samarinda untuk mencari rumah singgah yang bisa membantu persalinannya karena harus menghindari rasa malu dari keluarga. Mengingat saat berbadan dua, perempuan yang kini tinggal di Loa Buah ini belum memiliki ikatan perkawinan yang sah dengan suaminya sekarang.

“Saya tahunya dari teman Meta yang saya tuju rumah singgah, bukan panti asuhan. Tapi ternyata panti asuhan,” terang Vika.

Akhirnya, dengan tak memiliki apa-apa Vika pun dibantu oleh pihak panti untuk menjalani persalinan di RS Bhakti Nugraha, Samarinda secara caesar tepatya pada 31 Maret 2020. Dia yang saat itu benar-benar sendirian hanya bisa pasrah saat pihak panti menyodorkan berkas untuk ditanda tangani pasca kelahiran. Bahkan ia mengaku, tak bisa mengambil surat keterangan lahir anaknya di RS Bhakti Nugraha karena sudah diambil pihak Panti Asuhan.

Menurut Vika, kini ia kesulitan menemui anaknya karena pihak panti asuhan melarang untuk bertemu.
“Saya diminta membayar Rp 18 juta kepada panti asuhan jika ingin membawa anak saya, padahal saat operasi saya juga pakai BPJS, dan saat ingin meminta surat lahir untuk membuatkan akte anak tidak juga dikasih,” terangnya.

Irwan Kusuma pun membenarkan pernyataan tersebut. Berangkat dari permasalahan itulah melalui kuasa hukumnya Vika menggugat ke pengadilan.

“Bahkan RS sendiri tidak bersedia menyerahkan salinan surat kelahiran dari anak klien saya, ini sudah melanggar peraturan, bahkan mediasi yang pernah kita lakukan tak disambut baik pihak panti,” terang Irwan.

Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Aktivitas Panti Asuhan

Derita Ibu Kandung yang Perjuangkan Hak Asuh Anak dengan Panti Asuhan, Sempat Pingsan Saat Jumpa Pers. Foto: Istimewa

Kepala Biro Hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Sudirman ikut memberikan pernyataan atas perkara itu.

Dalam kasus ini, Sudirman menyebutkan pihaknya akan meminta Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan pengawasan terhadap aktivitas Panti Asuhan tersebut.

Dirinya menjelaskan pihaknya sering menangani kasus-kasus serupa yang berhubungan dengan Panti Asuhan itu. Sehingga perlu ada pengawasan ketas dari dinas terkait.

“Kami akan segera menyurati pemerintah untuk meminta pengawasan terhadap aktivitas panti ini,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Irwan, Kuasa Hukum Vika bahwa ia akan mendesak pemerintah agar menutup izin dari Panti Asuhan Baitul Walad

“Kami akan desak pemerintah untuk menghentikan dulu izin aktivitas panti ini, mengingat masih ada kasus hukum,” ungkapnya.

Selain itu ia juga meminta kepada Pengadilan Negeri agar anak yang sedang diperebutkan antara ibu kandung dan pihak panti asuhan Baitul Walad ditempatkan di tempat lain untuk menghindari hal buruk yang tidak diinginkan.
“Untuk anak itu, nanti kamu buat pengajuan supaya dipindahkan dulu sampa kasus ini selesai, di panti milik pemerintah,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, Busamtv.com belum bisa menghubungi pihak panti asuhan. (*)(Kaka Nong/Tw)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *