Polsek Balikpapan Utara Amankan Tiga Pengedar Sabu

BusamID
Tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan Polsek Balikpapan Utara (by dok heri)

Balikpapan, Busam.ID – Jajaran personel Opsnal Polsek Balikpapan Utara mengamankan tiga pelaku dengan barang bukti tiga poket sabu-sabu. Kapolsek Balikpapan Utara AKP Bitab Riyani menjelaskan, ketiga pelaku masing-masing berinisial RF (30), EA (30), dan R (38). Mereka diamankan di tempat berbeda.

Pertama R, diamankan di Jalan Soekarno Hatta Km 14, Karang Joang, Balikpapan Utara. Berawal dari laporan masyarakat mengenai peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah.

Dari informasi itu anggota melakukan penyelidikan dan melakukan undercover buy atau menyamar dengan berpura-pura menjadi pembeli. “Tim kemudian mengatur janji dan bertemu dengan R yang berperan sebagai kurir,” kata Bitab, Kamis (6/7/2023).

R yang tak sadar jika pelanggan yang dilayani olehnya merupakan seorang aparat, langsung diringkus berikut barang bukti satu poket kecil berisi sabu-sabu.

Kepada aparat, R mengaku sabu-sabu yang dibawanya itu milik orang lain. Dia hanya diperintahkan untuk mengantarkan barang kepada pemesan.

“Setelah dikembangkan, tak jauh dari lokasi awal kami kembali menangkap dua orang pelaku lainnya yakni RA dan EA,” ungkapnya.

Dari tangan keduanya, ditemukan barang bukti tiga poket sabu-sabu dengan total berat tiga gram. Diamankan juga tiga unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi serta uang hasil penjualan sabu-sabu senilai Rp 1 juta.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara 20 tahun,” ucapnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *