Samarinda, Busam.ID – Memasuki hari ke-3 penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Jelawat Kelurahan Sidamai dan Sidomulyo Kecamatan Samarinda Ilir, Rabu (28/9/2022) pagi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda masih menemukan sejumlah PKL yang tidak mengikuti aturan Wali Kota.
Petugas terpaksa mengangkut barang dagangan dari lima PKL yang kedapatan masih berjualan di atas trotoar.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, M Darham melalui sekretarisnya Syahrir mengatakan, dengan adanya penertiban selama tiga hari dapat memberikan efek kepada pedagang maupun pembeli.
Syahrir berharap ada perubahan perilaku dari masyarakat khususnya pedagang untuk kepentingan bersama.
Syahrir menambahkan, usai kegiatan selama tiga hari ini, pihaknya akan rutin melaksanakan penyisiran dan penertiban PKL jika masih kedapatan berjualan dibadan jalan maupun diatas trotar.
“Setiap hari Selasa dan Kamis kami turun kelapangan (pasar) untuk memantau kondisinya dan sisanya akan ada tim patroli oleh Satpol PP yang ditugaskan Kecamatan,” terang Syahrir.
Diharapkannya, pihak Dinas perhubungan, Dinas Perdagangan, TNI Polri dan unsur kecamatan dan kelurahan untuk terus bersinergi dan membentuk tim masing-masing dalam mengontrol dan memantau PKL. (dic)
Editor: Redaksi BusamID








