Diimingi HP, Seorang Paman Di Balikpapan Tega Setubuhi Ponakan

BusamID
Tersangka W yang kini diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan tindakan bejatnya. (foto by humas Polres Balikpapan)

Balikpapan, Busam.ID – Seorang pria di Kota Balikpapan berinisial W (23) tega menyetubuhi keponakan kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Tindakan bejat tersebut dilakukan oleh tersangka tidak hanya sekali, namun dilakukan berulang kali dalam beberapa bulan terakhir.

Akibatnya perbuatannya tersebut, pelaku W kini telah mendekam di balik jeruji besi setelah diringkus oleh jajaran Polsek Balikpapan Selatan, Kamis (17/11/2022).

“Pelaku sudah kami amankan, sekarang sedang menjalani proses hukum,” kata Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Bambang Suhandoyo saat diwawancarai, Jumat (18/11/2022).

Bambang membenarkan jika pelaku adalah paman dari korban sendiri. Aksinya dilakukan berulangkali, sejak Mei 2022 lalu, berlanjut Juni, Juli, Agustus, hingga terakhir pekan kedua September 2022.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku melakukan sebanyak tujuh kali. Sempat berdamai, namun pelaku mengulanginya lagi. Hingga akhirnya dilaporkan oleh orang tua korban,” ungkap Bambang.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku diketahui menawarkan atau mengimingi korban dengan uang dan sebuah handphone.

“Diimingi uang Rp 150 ribu dan handphone,” ucapnya.

Kasus ini mendapatkan perhatian serius dari Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam sugianto.

Dalam keterangan tertulisnya, Irjen Imam menegaskan, harus adanya perlindungan dan hukum yang tegas menyangkut perempuan dan anak.

Kapolda juga menyebut perlu adanya sosialisasi terhadap masyarakat terkait pencabulan, khususnya terhadap anak di bawah umur.

“Sehingga diharapkan angka kasus pencabulan bisa menurun khusunya di wilayah hukum Polda Kaltim,” tandas Irjen Imam. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *