Balikpapan, Busam.ID – Banyaknya kendaraan bus dan truk yang parkir di badan jalan membuat pengguna jalan dan masyarakat sekitar di jalan Jendral Ahmad Yani, Karang Anyar Balikpapan mengeluh.
Pasalnya akibat adanya kendaraan parkir tersebut membuat daerah sekitar mengalami kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Elvin Junaidi mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan penindakan.
Namun para supir tersebut masih saja melakukan pelanggaran dan memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
Ia menjelaskan, alasan bus tersebut parkir di badan jalan, sebab di area proyek RDMP belum ada tempat untuk bus dan truk tersebut parkir.
Namun sudah dikoordinasikan kepada pihak RDMP agar segera membuatkan area parkir untuk bus dan truk tersebut.
“Kita sudah melakukan koordinasi kepada pihak RDMP untuk membuatkan tempat parkir di area proyek RDMP. Dalam waktu dekat ini, atau mungkin minggu depan sudah bersih dan tidak ada lagi yang parkir di badan jalan,” katanya, Jumat (18/11/2022).
Dia mengatakan, pihak Dishub sudah melakukan koordinasi kepada pihak RDMP, jadi nanti bus dan truk tersebut akan parkir di dalam, saat ini masih akan dikasih batas waktu hingga minggu depan.
“Jika bus tersebut masih ada yang parkir di badan jalan, maka pihaknya dan polisi akan melakukan penindakan yang tegas,” tandasnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID












