Balikpapan, Busam.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan bundaran Muara Rapak Balikpapan, Senin (22/5/2023). Penerapan rekayasa lalu lintas ini dilakukan dengan memisahkan jalur antara kendaraan kecil dengan besar tanpa mengubah jalur lalu lintas yang sudah ada.
“Hari ini kita mulai pengenalan sebenarnya, kayaknya kita harus siapkan rambu pemberitahuan terlebih dahulu karena hal ini merupakan hal yang baru bagi pengguna jalan,” kata Kepala Dishub Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra yang akrab disapa Edo.
Rekayasa ini dilakukan dengan memisahkan kendaraan besar dengan kendaraan kecil supaya terbiasa sesuai rekomendasi yang telah dibuat oleh KNKT, agar tidak terulang kejadian kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Bundaran Muara Rapak beberapa waktu yang lalu tidak terulang kembali.
“Mudah-mudahan masyarakat Balikpapan terkait pemisahan jalur angkutan barang itu bisa terbiasa, dengan rekayasa nanti. Sebenarnya sesuai ketentuan itu memang seperti itu kendaraan besar itu di sebelah kanan dan kendaraan kecil itu di sebelah kiri,” ucapnya.
Ia menerangkan, penerapan rekayasa ini dilakukan dengan tanpa merubah arah jalan yang sudah ada hanya memisahkan kendaraan besar dengan kendaraan kecil.
“Tambahannya sebenarnya harusnya ada papan himbauan, yang akan dipasang di atas dari arah kilo yang merupakan rambu agar menggunakan sesuai dengan jalur,” terangnya
Penerapan rekayasa lalu lintas ini baru tahapan uji coba, untuk lama pelaksanaannya tergantung seberapa efektifnya pelaksanaan di lapangan.
“Karena sesuai rekomendasi kita itu sebenarnya harus tetap membangun flyover di kawasan muara rapak. Sehingga bisa dikatakan resikonya itu tetap masih tinggi kalau tidak dilakukan pembangunan flyover meskipun sudah dilakukan rekayasa lalu lintas,” ungkapnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir
#samarinda kaltim #balikpapan #tenggarong #kalimantantimur #berau #mahakamulu #bontang #kukar #kutaikartanegara #kutaitimur #kutim #kutaibarat #kubar #viral












