DLH Balikpapan Turunkan 60 Petugas Untuk Bersihkan Pantai

BusamID
Tumpukan sampah di pesisir pantai Balikpapan yang terbawa ketika air laut pasang. (Dokumen Istimewa/Bohari)

Balikpapan, Busam.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan mengerahkan sebanyak 60 petugas untuk melakukan kegiatan pembersihan di sepanjang pantai di Balikpapan.

Kepala DLH Balikpapan Sudirman Djayaleksana menjelaskan, 60 petugas tersebut disebarkan di 10 Kelurahan yang berada di kawasan pesisir.

“Sebagian wilayah Kota Balikpapan adalah pesisir. Dan kami menyiapkan untuk pesisir itu ada 60 orang tenaga pembersih pantai, yang tersebar di 10 kelurahan dari Sepinggan, Klandasan, sampai kampung baru,” kata Sudirman kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

Ia menyampaikan, pihaknya sebenarnya memiliki kendala dalam pengelolaan sampah di kawasan pesisir. Karena sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014, pembagian kewenangan bahwa pantai pesisir adalah kewenangan Provinsi, bukan lagi Kota.

Sementara ketika pasang surut air laut, pasang membawa sampah dan surut meninggalkan sampah di pantai.

“Secara kewenangan itu adalah Provinsi, tapi karena sampahnya di kita, mau tidak mau Balikpapan lah yang harus menanggulanginya,” ucapnya.

Seharusnya, lanjut Sudirman, ada sharing pembiayaan antara pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov), karena itu adalah kewenangan Pemprov.

Sebab dalam penanganannya, pihaknya tentunya membutuhkan biaya, untuk orang yang menangani, peralatan dan sebagainya, sementara biayanya dari kota harusnya provinsi.

Diperkirakan sampah yang ada di kawasan pesisir mencapai 5 ton dalam sehari. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *