Eks TPA Bukit Pinang Bakal Direklamasi

Busam ID
Kondisi kebakaran di Eks TPA Bukit Pinang di Jalan Suryanata Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu Selasa (26/9/2023). Ft. Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Setelah sukses memadamkan api di Eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang bersama jajaran TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Disdamkarmat dan pihak relawan, banyak yang mempertanyakan tentang nasib Eks TPA Bukit Pinang selanjutnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Endang Liansyah, memberikan konfirmasi terkait penanganan eks TPA Bukit Pinang agar tidak kembali terbakar di kemudian hari.

Endang Liansyah menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan usulan kepada Walikota Samarinda, Andi Harun, untuk melakukan reklamasi di bekas TPA Bukit Pinang.

“Ya, itu nanti kita tutup total, cuma ini masih akan saya ajukan surat dulu ke Pak Walikota, Andi Harun,” ujarnya dengan tegas dan tanpa basa-basi.

Tentang bagaimana cara reklamasi akan dilakukan, Endang memberikan penjelasan singkat kepada Busam.ID.

“Jadi nanti akan kita tutup dengan tanah, perkiraan setengah meter sampai 1 meter, kalau bahasanya itu blending,” jelasnya.

Ia pun mengatakan reklamasi ini menjadi langkah penting dalam menjaga lingkungan dan memulihkan area bekas TPA Bukit Pinang.

“Dengan penutupan yang kuat dan perencanaan yang hati-hati, diharapkan area tersebut dapat kembali menjadi wilayah yang aman dan berdampak positif bagi masyarakat setempat,” paparnya.

“Rencana reklamasi ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Samarinda untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan bencana serupa tidak terulang di masa depan,” tutupnya. (Ryan)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *