Balikpapan, Busam.ID – Tindak lanjut kepastian pembangunan fisik rumah sakit (RS) di Kecamatan Balikpapan Barat hingga saat ini masih menunggu putusan pengadilan.
Saat ini, proses pengerjaan manajemen konstruksi (MK) telah dikerjakan pada tahun 2022 ini.
Dan direncanakan akan dilanjutkan pengerjaan fisik tahun 2023. Namun proses persidangan atas sengketa status kepemilikan lahannya masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.
Plt Asisten Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli mengatakan, untuk proses persidangan tahapannya masih pada jadwal yaitu menghadirkan saksi dari penggugat.
“Kemudian untuk jadwal berikutnya setelah itu, kami akan menghadirkan saksi dari tergugat dari Pemda. Itu prosesnya saat ini,” ujarnya, Senin (12/12/2022).
Terkait warga yang masih bertahan di lokasi. Dia memastikan untuk saat ini setelah pihaknya melakukan pengecekan mereka sudah tidak tinggal lagi di lokasi pembangunan RS Balikpapan Barat tersebut.
“Jadi di lapangan sudah kosong dan tidak ada kendala. Jadi kita masih menunggu pekerjaan pembangunan pengerjaan fisik. Kita konsen dulu untuk hasil persidangannya. Sehingga dalam pengerjaan fisiknya itu bisa lebih lapang,” jelasnya.
Dia menilai untuk saat ini sudah tidak perlu lagi ada pembongkaran paksa, karena memang saat ini sudah tidak ada kegiatan lagi disitu.
“Jadi tinggal tunggu hasil persidangan saja. Intinya tidak ada halangan lah kalau kita ingin membangun apakah masuk di tahun depan itu sudah tidak ada halangan. Karena permasalahannya sudah clear,” tandasnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID








