Kemenag Nilai Kasus Santri Aniaya Juniornya Sampai Tewas Murni Perilaku Anak

Busam ID
Pelaku pembunuhan santri di pondok pesantren di Samarinda saat pers release di Polsek Sungai Pinang Kamis (23/2/2023). Ft. Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Kasus santri yang menganiaya juniornya hingga tewas, yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kota Samarinda Sabtu (18/2/2023) lalu, menjadi perhatian banyak kalangan terutama pihak Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda.

Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda, Baequni saat dikonfirmasi Busam.ID melalui sambungan telepon Sabtu (25/2/2023) sore mengatakan, sangat menyayangkan peristiwa tersebut bisa terjadi di lingkungan pondok pesantren.

“Sesuatu yang sangat tidak diharapkan dan ini sangat menyedihkan,” papar Baequni.

Menurut Baequni, pesantren seharusnya menjadi lembaga pendidikan yang menciptakan kualitas sumber daya manusia untuk saling bersahabat dan penuh persaudaraan serta menanamkan kasih sayang dan kesederhanaan.

“Yang seperti itu perlu ditekankan lagi pada pondok pesantren,” tukasnya.

Baequni menambahkan saat ini pola pendidikan yang sekarang digalakkan pemerintah pembelajaran life skill, memperkuat basis ekonomi, pendidikan kesehatan, lingkungan sehat serta suasana sehat.

“Bahkan untuk penguatan pencegahan stunting juga perlu digalakkan di pondok pesantren. Hal tersebut menjadi pemikiran dan keterlibatan pesantren juga,” komentarnya.

Pihak Kemenag Kota Samarinda telah mengerahkan anggotanya untuk melakukan pengkajian ulang kasus yang terjadi di ponpes tersebut.

“Kami sudah kerahkan tim ke pondok pesantren dan sudah diklarifikasi mengingat kejadian sudah berlangsung seminggu yang lalu. Diharapkan pihak pondok pesantren bisa melakukan pembenahan,” tambahnya.

Dalam hal yang sifatnya penyimpangan dari segi hukum, Kemenag Kota Samarinda menyerahkan sepenuhnya pada penanganan pihak berwajib dalam hal ini kepolisian.

“Kami tidak menemukan adanya kesalahan prosedur yang diterapkan oleh pihak ponpes, itu murni karena perilaku anak, bukan dari bagian dari desainnya misalnya kesengajaan pihak pesantren. Apalagi kasus kemarin karena permasalahan uang Rp 200 ribu dan ada kemarahan santri pada santri lainnya sehingga tidak terkendali lalu melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia” jelasnya.

Terkait apakah ada sanksi yang diterapkan, Baequni mengatakan masih mengkaji ulang permasalahan tersebut.

“Kami masih mendalami dan mempelajarinya, bisa jadi kasus itu dikarenakan beberapa faktor. Mungkin saja terlalu banyak santri sedangkan tenaga pendidik yang terbatas sehingga aksi penganiayaan tersebut tidak terpantau oleh pengurus pesantren, mungkin saja,” pungkasnya. (zul)

Editor : Risa Busam.ID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *