Samarinda, Busam.ID – Petugas Pelabuhan Samarinda dan Personel Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda menyampaikan penggunaan e-card atau kartu elektronik untuk pembayaran non tunai kepada pengendara yang akan masuk area pelabuhan.
Kebijakan tersebut sudah diterapkan sejak tanggal 1 November 2022 dan setiap pengendara yang hendak memasuki Pelabuhan diberikan penjelasan terkait kartu elektronik tersebut.
“Alhamdulillah sepanjang tujuh hari ini kegiatan layanan berlangsung lancar, meski masih ada yang akan masuk pos belum memiliki kartu elektronik, namun kami arahkan dengan sebaik-baiknya untuk membeli e-card terlebih dahulu,” kata Adi selaku Kordinator Operasional PT Pelindo.
Dari data di Pos 1 Pelabuhan Samarinda tercatat, sudah 450 kartu yang dikeluarkan pihak pos 1 pelabuhan. Biaya untuk sekali masuk pelabuhan Samarinda motor Rp 2 ribu, Mobil pribadi Rp 4 ribu, pick up dan truk untuk angkutan barang sebesar Rp 11 ribu.
Kartu elektronik yang bisa dilayani meliputi kartu BRIZZI dari BRI, e-money dari Bank Mandiri, Flaz dari BCA dan dari BNI. Bagi pekerja pelabuhan atau yang biasa masuk pelabuhan bisa juga melakukan pembelian kartu elektronik dengan sistem berlangganan ke pihak pelabuhan.
“Tarif sekali masuk tetap dan bukan progresif. Penjualnya juga resmi dari bank yang menjual kartu elektronik dengan harga Rp 50 ribu dengan isi saldo Rp 20 ribu,” terangnya.
Meski sudah dilakukan sosialisasi sejak Juli 2022, namun sejumlah warga belum mengetahui kebijakan tersebut. “Saya baru tahu karena memang jarang kesini, kesini aja pas mau jemput keluarga,” kata Ami, salah seorang warga Samarinda.
Meski begitu dirinya mendukung penuh atas kebijakan Pemerintah menerapkan pembayaran non tunai tersebut.
“Kalau tujuannya untuk mencegah terjadinya pungli ya bagus aja,” pungkasnya. (zul)
Editor: Redaksi BusamID












