Komisi IV Dukung Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Bagi Mal dan Tempat Wisata

BusamID
Ilustrasi Vaksin. Foto: Istimewa

Samarinda, Busam.tv – Sejumlah pusat perbelanjaan modern dan tempat wisata di Indonesia mewajibkan wisatawan untuk menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama saat berkunjung.

Anggota DPRD Kaltim Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda, Jawad Sirajuddin mendukung rencana peraturan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terkait syarat menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 bagi pengunjung tempat wisata.

Meskipun kota Samarinda masih menerapkan status PPKM level IV, menurut Jawad, adanya aturan tersebut dapat membuka kembali tempat wisata yang semula ditutup.

Sebagai syaratnya, para pengunjung harus menunjukkan minimal sertifikat vaksin pertama atau hasil swab PCR negatif saat berkunjung.

“Kalau masuk mal atau ke tempat wisata harus memperlihatkan kartu vaksin, saya kira ada benarnya. Karena sekarang ini supaya usaha rakyat bisa jalan, kan di sisi lain ada yang diuntungkan termasuk para UMKM,” ungkap Jawad, Jumat(3/9/2021).

Melalui aturan tersebut, politisi dari Fraksi PAN itu berharap agar masyarakat nantinya mau mengikuti arahan pemerintah.

Meskipun masyarakat Samarinda yang sudah divaksin baru berkisar 15 sampai 20 persen, Jawad mengimbau agar masyarakat tetap mengikuti aturan pemerintah.

“Walaupun dilematis juga alangkah baiknya diikuti saja, apalagi ini dilakukan untuk kebaikan bersama,” pungkas Jawad yang juga merupakan Ketua Bapemperda.(*)(FMA/Tw)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *