KPU Balikpapan Antisipasi Keanggotaan Parpol Ganda

BusamID
Noor Toha. Ft ist

Balikpapan, Busam.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi adanya potensi keanggotaan ganda partai politik (Parpol) di Pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Toha mengatakan, ada beberapa langkah yang dilakukan untuk mencegah ada potensi keanggotaan ganda partai politik tersebut. Pihaknya akan memvonis dana ganda yang dimasukkan oleh partai politik sebagai satu data pemilih.

“Karena bisa jadi ada partai politik yang kesulitan mencari anggota sehingga dimasukkan ke dalam sipol, dengan menggandakan data yang ada. Ini namanya ganda internal, tapi kalau yang begini biasanya kami vonis satu saja,” kata Toha ketika diwawancarai wartawan di sela-sela kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Partai Politik di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, Minggu (31/7/2022).

Sedangkan untuk data ganda eksternal yang melibatkan beberapa partai politik, menurutnya, pihaknya akan meminta kepada yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan terkait kejelasan status keanggotaan di salah satu partai politik yang didukungnya.

Namun apabila ternyata juga ditemukan data dukung ganda, maka KPU Kota Balikpapan akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, dalam memastikan sikap dukungan terhadap partai mana yang akan dipilih.

Ia menyampaikan, dengan banyaknya partai politik yang ada, maka potensi keanggotaan ganda Parpol masih tinggi seperti yang pernah terjadi pada Pemilu 2019 lalu.

Saat ini, terdapat 18 partai politik yang sudah melapor ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). 14 merupakan partai lama, dan 4 adalah partai baru.

Sesuai jadwal KPU mulai membuka tahapan pendaftaran partai politik pada 1 hingga 14 Agustus 2022 ini. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *