Kaltim  

Lapak 6 PKL di Sambutan Dibongkar Satpol PP

BusamID
Jajaran Satpol PP saat melaksanakan penertiban di wilayah Kecamatan Sambutan pada Rabu (1/11/23). Ft by Dok. Ryan/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali melakukan operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Sambutan pada Rabu, (1/11/23).

Tindakan penertiban dilakukan sesuai aturan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 tahun 2021 tentang penertiban PKL dalam wilayah Kota Samarinda.

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Samarinda, Benny Hendrawan, mengkonfirmasi operasi penertiban tersebut.

“Pagi ini, rekan Satpol PP Sambutan sudah melaksanakan penertiban, dibantu jajaran dari camat dan juga kelurahan,” ucapnya.

Operasi ini berjalan tanpa kendala signifikan, juga tidak ada laporan perlawanan dari para pedagang.

“Dalam operasi penertiban PKL kali ini, kami dari Satpol PP berhasil membongkar 6 PKL yang beroperasi di wilayah tersebut. Operasi ini melibatkan sekitar 15 personil dari Satpol PP Samarinda,” jelasnya.

Operasi penertiban PKL ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kota Samarinda untuk menjaga ketertiban dan kebersihan wilayah kota serta memastikan bahwa kegiatan PKL berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami dari pihak Satpol PP akan terus melakukan tindakan serupa sesuai kebutuhan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di berbagai wilayah dalam Kota Samarinda,” tutupnya. (Ryan)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *