Mudik Minim Sampah, DLH Kaltim Ajak Masyarakat Terapkan 3R

BusamID
Rafiddin Rizal. Kepala DLH Kaltim. Ft: Diskominfo

Samarinda, Busam.ID – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 660.1/3502/EK tentang Pengendalian Sampah Dalam Rangka Mudik Lebaran yang diintruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, Kelurahan dan Desa mengajak masyarakat untuk Mudik Minim Sampah agar lingkungan tetap bersih selama perayaan IdulFitri 1443 H.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Rafiddin Rizal mengatakan, juga merujuk dari pada SE Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (B3) Nomor SE.3/ Menlhk/PSLB3/PLB.0/4/2022 tentang Pengendalian Sampah dalam Rangka Mudik Lebaran, maka DLH akan berinsiatif untuk membuat surat edaran serupa yang ditujukan untuk masyarakat yang berada Provinsi Kaltim.

“Tujuannya adalah pertama kita untuk mengantisipasi bahwa diperkirakan mudik lebaran tahun ini ada mobilisasi lebih dari 85 juta orang, yang terdiri dari pada 23 juta kendaraan roda empat dan 17 juta kendaraan roda dua,” kata Rizal saat ditemui di ruang kerjanya seperti dikutip dari laman diskominfokaltim, Senin (25/4/2022).

Diakuinya, selama dua tahun pandemi covid-19, mobilitas manusia sangat dibatasi namun pada tahun ini diberi kelonggaran oleh Pemerintah untuk melakukan mudik.

“Sehingga dengan jumlah penduduk kurang lebih 4 juta jiwa mungkin dari 2 juta jiwa (di Kaltim) terjadi perpindahan mobilisasi pemudik, itu perlu diantisipasi. Terutama terkait dengan jumlah timbulan sampah yang diakibatkan dari kegiatan mudik,” ujarnya.

Ia mengasumsikan jika 2 juta orang yang akan mudik, maka 1 (satu) hari diperkirakan kurang lebih setengah kilo sampai 0,6 kg perhari sampah yang dihasilkan. Sehingga, terkait hal itu pihaknya akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Biro Hukum untuk diterbitkan edaran tersebut.

Untuk itu Rizal mengimbau jika ada sampah sebaiknya disimpan dulu sebagai contoh tidak dibuang langsung, ketika sudah tiba di tempat baru dibuang ke tempat sampah yang disediakan. Tidak hanya itu, untuk di tempat umum, seperti rest area, terminal dan pelabuhan dihimbau kepada pengelolanya untuk menyediakan tempat sampah.

“Sebaiknya perilaku 3R Reduce (kurangi) Reuce (gunakan kembali) dan Recycle harus digalakkan. Bagaimana memilah produk yang kemasannya lebih mudah didaur ulang atau bisa terdegradasi secara cepat, mengurangi belanjaan atau menggunakan produk yang bisa digunakan beberapa kali untuk menghindari adanya penumpukan sampah,”ajaknya.

Dirinya berharap, sesuai dengan SE baik dari Kementerian maupun Gubernur agar segera bisa ditindaklanjuti oleh Instasi/OPD di daerah maupun Kabupaten/Kota. (adv/diskominfokaltim)

Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *