Samarinda, Busam.ID – Mendapat kabar adanya temuan aktivitas tambang batu bara diduga illegal oleh Unit Patroli Beat 110, Wakil Ketua Panitia Khusus Investigas Pertambangan DPRD Provinsi Kaltim, Muhammad Udin langsung mendatangi lokasinya.
Udin menjelaskan kepada Busam.ID, diduga aktivitas tambang tersebut sudah berlangsung lama dan masyarakat baru melaporkannya, Senin (19/12/2022) Udin menyampaikan terima kasih atas laporan masyarakat tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Polresta Samarinda langsung turun sigap datang ke sini untuk mengecek apa yang menjadi keluhan masyarakat. Saya melihat situasi dan kondisi di lapangan saat kita masih ke lokasi yang tepat di samping Jalan Perjuangan terdapat satu unit alat berat Hitachi dan beberapa karung siap angkut dan ada tumpukan batu bara yang sudah siap dikarungkan,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini menjadi temuan terbaru dari temuan aktivitas pertambangan illegal kesekian kalinya.
“Masyarakat cemas akan dampak dari aktivitas tersebut seperti lumpur yang menyebar turun ke jalanan maupun pemukiman penduduk dan juga aktivitas kendaraan yang melintas berkaitan dengan pengangkutan batu bara,” jelasnya.
Berdasarkan informasi dari penjaga malam (wakar) lokasi tambang tersebut, batu bara yang sudah dikarungkan tersebut diangkut menggunakan mobil pickup pada saat malam hari.
“Ada 9 unit kendaraan jenis L300 yang mengangkut karungan batu bara tersebut pada malam hari mulai habis Magrib hingga pukul 00.00 Wita. Informasi dari wakar di lokasi tersebut diantar ke Pelabuhan kawasan palaran,” ungkap Udin lagi.
Ditambahkannya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait perizinan yang dikantongi pemilik tambang tersebut.
“Info dari wakar katanya ada izin resmi dari PT Limbuh, namun kalau saya lihat kalaupun ada izin ini hanya izin galian C. tetapi nanti kita kroscek apakah betul ada izin atau tidak dan apakah izin tersebut berdasarkan nama perusahaan atau milik pribadi,” paparnya.
Jika ditemukan hanya ada izin galian C, maka batu baranya tidak boleh dikeluarkan karena sudah berbeda perizinannya. (zul)
Editor: Redaksi BusamID










