Berau, Busam.ID – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas memberikan respon positif terkait rencana penetapan kebijakan pembuatan Mal Pelayanan Publik (MPP) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau.
Diungkapkannya, pemerintah berencana bakal membuka sentra pelayanan administrasi tersebut di pasar Sanggam Aji Dilayas di Jalan HARM Ayoeb, Kilometer 5, Tanjung Redeb.
“Iya rencananya di Pasar Adji Dilayas itu,” ujarnya belum lama ini.
Dirinya pun meyakini, dengan adanya MPP akan dapat memangkas waktu proses administrasi.
Seperti pengurusan kebutuhan perpajakan, baik untuk negara maupun daerah. Yang melibatkan mulai dari dinas, hingga instansi perbankan daerah dan BUMN.
“Itu kan tentu lebih mudah, tidak usah lagi bolak-balik, panas-panasan untuk urusan administrasi. Cukup dalam satu tempat,” bebernya.
Sri berharap, agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengurusi administrasi agar dapat bersiap diri. Sebab tak menutup kemungkinan rencana tersebut bakal digarap tahun ini.
“Nanti kita lihat, semoga tidak ada halangan,” ucapnya. (diva)
Editor: M Khaidir








