Pembentukan Panitia Pemilihan Wawali, Masih Tunggu Revisi Tatib Dewan

BusamID
Ilustrasi ist.

Balikpapan, Busam.ID – Hingga saat ini, pembahasan revisi tata tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan tak juga kunjung usai.

Padahal hasil revisi Tatib ini akan menjadi dasar dalam proses pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan, yang akan digelar melalui legislatif.

Simon Sulean. Ft ist

Posisi jabatan Wawali Balikpapan hingga saat ini masih kosong sejak 27 Januari 2021 lalu. Semenjak Tohari Aziz, pasangan Rahmad Masúd meninggal dunia sebelum dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan.

Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Balikpapan Simon Sulean mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terkait perubahan pasal dalam Tatib Dewan itu.

“Untuk saat ini masih menunggu Provinsi untuk dilakukan harmonisasi, kita saat ini masih menunggu informasi dari sana,” kata Simon di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (8/8/2022).

Ia menerangkan, pihaknya siap melanjutkan proses pembentukan panitia pemilihan apabila sudah ada informasi terkait harmonisasi dalam rencana perubahan Tatib Dewan tersebut.

“Semakin cepat kita lebih bagus tapi di Provinsi kalau sudah diharmonisasi setelah itu baru dikirim ke Kota Balikpapan,” terangnya.

Dikatakannya, pasal yang diharmonisasi tersebut yakni terkait perubahan substansi pasal yaitu yang tadinya panitia seleksi itu merupakan perwakilan dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD), menjadi perwakilan dari Fraksi.

“Setelah keadaan kejelasan terkait revisi Tatib Dewan tersebut, kita selanjutnya baru akan melanjutkan untuk melaksanakan pembentukan panitia pemilihannya,” terangnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *