Pemkab Berau Teken MoU dengan Posbakumadin

Busam ID
Pemerintah kabupaten Berau (Pemkab) Berau yang diwakili oleh Pj Sekkab Berau Agus Wahyudi melakukan penandatanganan MoU antara Dewan Pengurus Korpri dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) (foto by diva)

Berau, Busam.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam hal ini Dewan Pengurus Korpri melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Tanjung Redeb, Senin (17/7/2023).

Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau Agus Wahyudi mengatakan, kerja sama ini sebagai salah satu langkah untuk memberikan bantuan layanan hukum serta pendampingan guna meningkatkan kewaspadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengambil tindakan hukum.

“Kerja sama ini diharapkan bisa optimal dalam melaksanakan tugasnya dalam pendampingan hukum, sebagaimana MoU yang juga telah kita tandatangani 13 April 2023 lalu,” ucapnya.

Agus mendorong jajaran Bagian Hukum dan Perundangan-undangan Setkab Berau untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Posbakumadin maupun instansi yang berkenaan dengan supremasi hukum.

Pihaknya juga berharap dukungan dari Posbakumadin dan seluruh perangkat terkait dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan, dan akuntabel sebagaimana misi Pemerintah Daerah. “Kita jadikan ini sebagai semangat dalam menjaga integritas guna melaksanakan agenda pembangunan dan kinerja pemerintah,” tandasnya. (diva/adv)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *