Samarinda, Busam.ID – Dalam upaya menanggulangi peredaran Narkotika dan Obat Berbahaya (Narkoba) di Kota Tepian, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Ruang Rapat Mangkupelas, Balaikota, Rabu (12/10/2022).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan, dalam mengatasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba ini Pemerintah Kabupaten maupun Kota memiliki peran penting dan strategis sebagai fasilitator antar pemangku kepentingan.
Tak hanya itu, menurutnya dalam penanganan masalah Narkoba di daerah dapat diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan antisipasi dan mitigasi terhadap berbagai ancaman kejahatan Narkoba yang dapat di integrasikan dengan agenda perwujudan Kota berkelanjutan sesuai dengan visi Nasional yaitu Pembangunan Kota Berkelanjutan dan Berdaya Saing Pada Tahun 2045.
Ditambahkannya , upaya Visi Nasional ini guna mewujudkan kondisi atau status Kota yang tanggap terhadap berbagai potensi ancaman penyalahgunaan Narkoba agar dapat salah satu dimensi yang relevan dalam pembangunan daerah.
“Ruang lingkup Kabupaten maupun Kota Tanggap Ancaman Narkoba mencakup dari semua aspek yakni aspek masyarakat, aspek infrastruktur, aspek manajemen, aspek kelembagaan dan aspek kebijakan daerah yang secara keseluruhan merupakan bagian dari segala penjuru pembangunan,” ujar Orang Nomor Satu di Samarinda tersebut.
Diketahui, Selama dua tahun belakangan, peredaran gelap Narkoba di Kota Samarinda menjadi paling tinggi se- Kaltim.
Melihat hal tersebut, Andi Harun menjelaskan, Pemkot Samarinda akan melakukan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Termasuk, dalam rangka menyusun program kampanye kreatif pencegahan narkoba untuk generasi muda.
Dalam rangka melaksanakan program tersebut, Pemkot akan berkolaborasi bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda , TNI-Polri, dan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (dic)
Editor: Redaksi BusamID








