Pemprov Kaltim Serius Bangun Green Growth Compact

BusamID
Sekprov Kaltim Sri Wahyuni saat menghadiri kegiatan Ekspose Kegiatan Perlindungan dan Restorasi/Rehabilitasi Mangrove, Rawa dan Gambut, Hotel Mercure, Selasa (11/7/2023). Foto by Adit/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) sangat serius mewujudkan pembangunan hijau, secara konsisten didukung bahkan diperkuat Implementasinya di era kepemimpinan Gubernur Kaltim Isran Noor.

Pembangunan hijau atau lebih dikenal sebagai Green Growth Compact (GGC) yang telah diluncurkan sejak 2016 bersama berbagai para pihak.

GGC sendiri merupakan inisiatif Kaltim untuk membangun satu gerakan bersama, menjadikan Kaltim sebagai model pembangunan hijau yang baru untuk Indonesia dan dunia dengan menonjolkan kemitraan antara pemerintah, swasta dan masyarakat.

Komitmen Pemprov Kaltim sangat besar dalam pengendalian dan perlindungan hutan serta pelestarian lingkungan hidup. Untuk itu diperlukan dukungan dari seluruh Perangkat Daerah. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Sri Wahyuni, dalam kegiatan Ekspose Kegiatan Perlindungan dan Restorasi/Rehabilitasi Mangrove, Rawa dan Gambut, Hotel Mercure, Selasa (11/7/2023).

“Ini tentunya sebuah hal yang harus mendapat dukungan baik secara formal maupun juga kolaborasinya,”ucap Sri.

Ia melanjutkan, salah satu bentuk dukungan GGC harus diformalkan baik berupa penetapan Peraturan Gubernur atau Surat Keputusan bahwa ini memang inisiatif dari pemerintah Kaltim bersama mitra pembangunan untuk melakukan upaya-upaya dalam pelestarian lingkungan termasuk kegiatan retorasi lahan basah dan seterusnya.

“Saya minta DLH, DDPI dan berbagai pihak mengupayakan agar GGC diformalkan,”lanjutnya.

Menurut Sri, ketika sudah diformalkan ada tanggung jawab yang melekat di jajaran Perangkat Daerah Kaltim untuk mengawal proses implementasi GGC.

“Saya yakin isu pelestarian lingkungan ada di dalamnya meskipun nomenklatur GGC belum termuat,”paparnya.

Dirinya berharap, kedepannya GGC masuk dalam Rencanaan Pembangunan Daerah, maupun masuk di RPJMD pemerintah tahun 2024-2029. Kaltim memiliki tanggung jawab besar untuk mengimplementasikan pembangunan hijau. semua daerah melihat Kaltim sebagai daerah yang berhasil dengan ekonominya.

Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan ini, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Republik Indonesia, Perangkat Daerah, Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim serta Pimpinan Yayasan Konservasi Alam Nusantara. (Adit/adv/diskominfokaltim)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *