Samarinda, Busam.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali melakukan pengamanan terhadap seorang pria yang ditemukan mencari nafkah sebagai tukang pengelap kaca di Lampu Merah Simpang Muara Tepian Kota Samarinda pada Rabu malam (12/7/23).
Kepala Bidang Trantibum (Ketentraman dan Ketertiban Umum) Satpol PP Samarinda, H Ismail, mengungkapkan bahwa penjagaan terus dilakukan di kawasan tersebut karena banyak warga yang merasa terganggu oleh jasa pengelap kaca oleh para orang jalanan tersebut.
“Tidak hanya itu, beberapa warga juga mengeluhkan kerusakan seperti baret pada kaca mobil mereka akibat dari cara pengelapan yang kurang hati-hati,” papar Ismail.
Penangkapan bermula pada sore hari, ketika Tim Satpol PP melakukan penjagaan di sekitar lokasi.
Para tukang pengelap kaca tersebut selalu melarikan diri saat melihat mobil patroli Satpol PP.
Adanya keluhan atas aksi anjal pengelap kaca ini membuat Satpol PP kembali berpatroli Rabu (12/7/23) selepas maghrib.
“Hasilnya, seorang pria dan dua perempuan yang menjadi tukang pengelap kaca berhasil diamankan, meskipun sebagian lainnya berhasil melarikan diri,” ucap Ismail kembali.
Dalam kejadian ini, Satpol PP hanya berhasil mengamankan ketiga anjal pengelap kaca tersebut.
Mereka yang diamankan akan ditahan di Kantor Satpol PP selama 24 jam.
“Setelah itu, ia akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Samarinda untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya
Satpol PP merasa perlu mengambil langkah yang lebih efektif guna mencegah adanya pengemis dan layanan serupa di Lampu Merah Simpang Muara Tepian Kota Samarinda.
Ismail menginformasikan bahwa pada hari Senin mendatang, pihak Satpol PP akan mengikuti rapat dengan pihak terkait lainnya guna merumuskan langkah-langkah lebih lanjut dalam menangani permasalahan ini.
“Hal ini dilakukan karena tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Satpol PP hanya sebatas melakukan penegakan hukum dan keamanan di wilayah tersebut,” tutup Ismail. (Ryan)
Editor : A Risa








