Pengembangan Kasus Honda Jazz Terbakar, Polisi Sita Mesin Pom Mini Beserta Jeriken di Warung Kelontong

BusamID
Jajaran Polsek Sungai Kunjang dan Unit Inafis Polresta Samarinda tengah memindahkan mesin pertamini untuk diangkut ke Polresta Samarinda Sabtu (15/10/2022). Foto by dicky

Samarinda, Busam.ID – Petugas Kepolisian terus mengembangkan kasus insiden kebakaran satu unit mobil Honda Jazz dengan plat DD 1211 NG di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Sabtu (15/10/2022) siang sekitar pukul 14.00 wita.

Dari hasil pengembangan petugas, kendaraan roda empat yang dikemudikan oleh Firman (23) itu diduga digunakan untuk mengetap bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.

Dari hasil pemantauan Busam.ID di lapangan pertalite tersebut dibawa ke warung kelontong yang berada di Jalan Tengkawang Kelurahan Teluk Lerong Ulu Kecamatan Sungai Kunjang, untuk kemudian dijual kembali dengan menggunakan mesin pertamini.

Diduga warung kelontong tersebut merupakan milik Firman salah satu pengemudi mobil Honda Jazz yang mengalami luka bakar di bagian tangan.

Jajaran Polsek Sungai Kunjang berserta Inafis Polresta Samarinda yang berada di lokasi tengah mengumpulkan barang bukti berupa 3 jeriken 35 liter, 1 jeriken 25 liter dalam kondisi kosong dan 1 unit mesin pom mini diduga masih berisi BBM jenis Pertalite.

Dengan menggunakan satu unit pickup, sejumlah barang bukti tersebut diangkut dan diamankan di Polresta Samarinda. (dic)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *