Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Kaltim Baru 54 Persen

Busam ID
Zeki Fatrianto. Foto by Uca/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kaltim masih berada di angka sekitar 54 persen, menunjukkan perlindungan pekerja belum merata terutama di sektor informal.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Zeki Fatrianto, mengatakan angka tersebut masih tertinggal jauh dibandingkan BPJS Kesehatan yang hampir menjangkau seluruh masyarakat.

“Coverage kami masih di angka 54 persen, sementara BPJS Kesehatan sudah hampir 99 persen,” terangnya, Senin (13/4/2026).

Ia menyebut pekerja sektor informal seperti pelaku UMKM, pekerja lepas hingga pekerja seni menjadi kelompok yang paling banyak belum terdaftar. Padahal, menurutnya, kelompok tersebut tetap memiliki risiko kerja yang tinggi, baik kecelakaan kerja maupun risiko kematian.

Zeki menilai rendahnya kepesertaan dipengaruhi minimnya pemahaman masyarakat terhadap manfaat perlindungan tersebut. “Banyak yang belum mengetahui manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, padahal perlindungan ini penting,” katanya.

Ia menambahkan masyarakat juga perlu memahami perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki fungsi berbeda. “BPJS Kesehatan fokus pada layanan kesehatan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap risiko kerja,” tuturnya. (uca)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *