Polda Kaltim Bongkar Tambang Ilegal Di Kawasan Konservasi Orangutan

BusamID
Sejumlah excavator dan dump truk yang diamankan polisi di lokasi tambang illegal. (ist)

Balikpapan, Busam.ID – Jajaran personel Polda Kaltim kembali membongkar kegiatan tambang ilegal. Kali ini, lokasinya berada di wilayah konservasi orangutan, Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar).

Dan kasus terungkap setelah laporan dari Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) selaku pengelola konservasi orangutan.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan adanya pengungkapan tambang batubara yang diduga ilegal tersebut.

Aparat melakukan penggerebekan, Rabu (28/9/2022) siang, sekira pukul 11.00 Wita. Sebanyak empat excavator, delapan dump truk serta beberapa orang diamankan dalam operasi itu.

“Benar, Polda Kaltim melakukan kegiatan penggerebekan itu. Untuk data lengkap akan kami sampaikan,” kata Yusuf.

Kuasa hukum BOSF Yesaya Rohy menuturkan, sebelumnya petugas pengamanan BOSF melakukan patroli. Kemudian menemukan adanya aktivitas penambangan batubara yang masuk kawasan BOSF.

“Berdasarkan laporan sekuriti, Polda Kaltim langsung turun dan melakukan penggerebekan ini,” ungkapnya.

Lokasi tambang dipastikan masuk dalam kawasan BOSF. Di mana memiliki luasan sekira 1.800 hektare yang berlokasi di Km 33, Samboja, Kutai Kartanegara.

“Lokasi yang digerebek luasnya sekitar enam sampai tujuh hektar. Kami punya ada 1.800 hektar lahan. Selain itu, yang dirambah juga ada 300 sampai 600 hektar di bagian pesisir. Itu yang banyak,” akunya.

Aktivitas tambang itu, lanjut Yusuf, sejak beberapa bulan belakangan. Penambangan beraksi secara sembunyi-sembunyi, melihat kondisi cuaca.

“Saat dua hari tidak turun hujan, dipastikan para pelaku penambangan batu bara bekerja,” ucapnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *