Polisi Amankan 4 Unit Truk Pengetap Solar

BusamID
Truk yang diamankan Polisi di halaman Mapolresta

Samarinda, BusamID – Usai menetapkan satu tersangka dalam musibah kebakaran di Jalan Untung Suropati Kelurahan Karang Asam Ulu Kecamatan Sungai Kunjang beberapa waktu lalu, dan mengamankan barang bukti tabung gas elpiji 3 kilogram, drum, tandon kotak dan solar yang sudah tercampur air sebanyak 200 liter, polisi juga berhasil mengamankan 4 unit truk yang digunakan untuk mengetap solar di SPBU.

Keempat kendaraan truk tersebut kini telah diamankan di halaman Mapolresta Samarinda untuk proses penyidikan.

Dalam keterangan persnya, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, Jumat (17/6/2022) siang, mengatakan, truk tidak digunakan tersangka untuk mengetap melainkan digunakan oleh orang lain.

“Tersangka dalam pengakuannya tidak mengetap hanya kendaraan miliknya digunakan orang lain untuk mengetap. Kami masih akan mencari tahu dari mana BBM tersebut diperoleh. Apabila ada keterlibatan pihak SPBU maka kita akan panggil untuk diperiksa,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu Kapolres juga menyampaikan akan mendatangkan Puslabfor Mabes Polri dari Surabaya.

“Senin tanggal 20 Juni 2022, kami akan datangkan Puslabfor Mabes Polri untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut,” tutupnya.

(dic)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *