Samarinda, Busam.ID – Akibat memposting foto Muhammad Zaini Abdul Ghani alias Abah Guru Sekumpul dengan keterangan yang melecehkan dan dinilai sarat dengan ujaran kebencian, seorang pria bernama SH (29) warga asal Banjarmasin, Kalsel diamankan tim gabungan Jatanras Polresta Samarinda dan Polda Kaltim.
Akibat postingan yang disebarnya di media sosial Facebook tersebut membuat sejumlah warga resah serta seumlah elemen masyarakat merasa keberatan dan melaporkan kasus tersebut.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan kasus tersebut bermula saat pelaku meminta kerjaan kepada korbannya, oleh korban kemudian diajak kerja di suatu tempat.
“Setelah kerja, yang bersangkutan berniat menguasai handphone milik korban,” terang Ary Fadli dalam jumpa pers Senin (31/7/2023) siang di Mapoltabes.
Namun saat handphone tersebut dalam kekuasaannya, pelaku kemudian membuka dan melihat akun facebook milik korbannya.
“Diduga untuk mengalihkan isu pencurian, makanya pelaku membuat kegaduhan dengan memosting foto beserta keterangan yang ditulis dengan penuh ujaran kebencian dengan tujuan agar korbannya ditangkap,” tambah Ary Fadli.
Laporan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti, petugas berhasil menemukan pemilik akun yang ternyata alat komunikasinya atau handphonenya telah dicuri.
“Jadi handphone korban itu hilang dan mungkin digunakan oleh pelaku pencurian untuk memposting ujaran kebencian menghina Abah Guru Sekumpul,” ucap Ary Fadli.
Dari hasil penelusuran tersebut, akhirnya petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut mencari terduga pelaku sebenarnya hingga berhasil mengamankan SH di rumahnya di kawasan Jalan Otto Iskandardinata Samarinda.
Atas perbuatannya, SH dijerat dengan pasal 45 dan 48 UU ITE, yang ancaman hukumannya maksimal 8 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 2 Miliar.
SH mengaku saat bekerja dengan korban, tertarik ingin menguasai handphone milik orang yang membawanya kerja.
“Saya lihat facebooknya masih terbuka kemudian saya posting foto dan tulis ulama tidak berkharomah,” ucap SH saat diwawancarai awak media.
SH mengaku menyesal telah memposting foto beserta keterangan yang bertuliskan ujaran kebencian.
“Saya khilaf,” tutupnya. (Zul)
Editor : A Risa