Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas PUPR-nya bergerak aktif untuk mengatasi masalah 20 bangunan liar di Jalan Senyiur, bersebelahan dengan Kantor DPRD Provinsi Kaltim.
Untuk mengawasi perkembangan situasi itu, Dinas PUPR Kota Samarinda akan melakukan pendataan terhadap warga yang tinggal di sekitar bangunan-bangunan tersebut.
Juliansyah Agus, jabatan fungsional pengawasan bangunan dari Dinas PUPR Kota Samarinda, mengonfirmasi rencana ini kepada Busam.ID, Senin (23/10/23).
“Hari ini kami membuat undangan dulu kepada pihak terkait, seperti Camat Sungai Kunjang, pihak kelurahan dan juga Satpol PP Kota Samarinda,” ujarnya.
“Ada pun rencananya, pada Kamis mendatang, kami akan melakukan pendataan terhadap warga yang tinggal di sekitar lokasi tersebut. Pendataan ini akan membantu dalam menilai dampak dari pembongkaran yang kemungkinan besar akan dilakukan terhadap bangunan- bangunan liar tersebut,” tambahnya.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa warga yang terdampak oleh tindakan pembongkaran akan mendapatkan perhatian dan bantuan yang sesuai.
“Pendataan juga akan membantu dalam memahami lebih lanjut situasi di lapangan dan menentukan langkah-langkah yang akan diambil berdasarkan hasil pendataan,” katanya.
Ia juga mengatakan bahhwa warga yang tinggal di sekitar lokasi mungkin akan mengalami ketidakpastian.
“Langkah-langkah dari Pemkot Samarinda ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembongkaran dilakukan secara tertib dan persuasif,” tutupnya. (Ryan)
Editor : A Risa








