Rapergub SPBE Dilingkup Pemprov Kaltim Terus Dikebut

BusamID
Kadiskominfo Kaltim Muhammad Faisal saat memimpin rapat finalisasi Rapergub SPBE, Senin (8/8/2022). IST

Samarinda, Busam.ID – Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) terkait penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkup Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus dikebut.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, melalui Bidang Aplikasi dan Informatika (APTIKA) serta Bidang Teknologi Informasi Komunikasi dan Persandian (TIK), menggelar Rapat Finalisasi Pembahasan Rapergub SPBE tersebut, Senin (8/8/2022).

Kepala Bidang Aptika Diskominfo Kaltim, Normalina mengatakan, rapat finalisasi tersebut dilakukan sebagai salah satu rangkaian penyusunan Rapergub. Pasca finalisasi ini nantinya Diskominfo akan melakukan harmonisasi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim.

“Kita koordinasikan semua bidang hingga menjadi satu kesatuan produk Pergub tentang SPBE,” kata Normalina dalam rapat Finalisasi Pembahasan Rapergub SPBE di Dikominfo Kaltim, Senin (8/8/2022) pagi.

Rancangan Pergub tentang SPBE di lingkungan Pemerintah Provinsi ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang penerapan SPBE di seluruh intansi pemerintahan. Dengan hadirnya Pergub, diharapkan penerapan SPBE di lingkup pemerintah provinsi bisa dilakukan lebih optimal.

Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan E-Government, Bambang K.A.S menyampaikan, dalam rapat tersebut, pihaknya fokus pada pembahasan mendetail tentang subtansi draft Rapergub per pasal.

“Draft akan kita sepakati subtansinya saja. Kita akan menyepakati mana yang harus dimasukkan lebih detail dan mana yang tidak perlu,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama Kadiskominfo Kaltim, Muhammad Faisal berharap, kehadiran Pergub dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam penerapan SPBE di seluruh instansi pemerintahan daerah.

“Sebenarnya SPBE ini sudah berjalan. Pergub ini untuk memperkuat saja agar dalam pelaksanaannya memiliki dasar hukum yang kuat. Karena kalau sudah jalan dasar hukumnya tidak ada, nanti bisa jadi masalah,” pesannya.

Agenda rapat turut dihadiri oleh semua kasi di bidang Aptika dan TIK Diskominfo Kaltim serta Pranata Komputer (Prakom) dan staf. (KRV/pt/adv/diskominfokaltim)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *