Samarindam, Busamtv – Kota Samarinda dan Kutai Timur masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Seperti dikutip dari CNN, ada 250 Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM level 2 serta ada 21 Kabupaten/Kota yang berstatus level 1. PPKM kembali diperpanjang hingga 4 Oktober meliputi berbagai daerah di luar Jawa-Bali, dari Aceh hingga Papua.
Dari rangkuman CNNindonesia, untuk PPKM level 2 Kabupatan/Kota yang ada di Kalimantan Timur hanya Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Timur. Sedangkan Paser, Berau, Kutai Barat, Panajam Paser Utara, Mahakam Ulu serta Bontang masuk PPKM level 3.
Untuk Kabupaten/Kota di Kaltim yang masih bertahan pada PPKM level 4 diantaranya Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers Senin (20/9/2021) kemarin mengatakan ia bersama pihaknya tidak akan tergesa-gesa dalam melakukan pelonggaran.
“Kami tidak akan melakukan perubahan-perubahan yang drastis. Saya mohon pengertian teman-teman dan masyarakat Indonesia untuk hal ini karena kita tidak ingin membuat kesalahan dan banyaknya yang tidak kita ketahui mengenai varian delta ini,” kata Luhut.
Salah satu aktivitas yang diizinkan beroperasi dari PPKM level 2 ini diantaranya sarana hiburan seperti bioskop namun tetap menerapkan protokol kesehatan serta hanya 50 persen pengunjung yang diperbolehkan.(*)(Kaka Nong/Tw)








