Satresnarkoba Tangkap Dua Orang Penyalahgunaan Narkotika

BusamID
Barang bukti mobil serta sabu-sabu yang disita. Ft ist

Samarinda, Busam.ID – Satuan Resnarkoba Rabu (10/8/22) sekitar pukul 18.00 Wita mencurigai satu unit kendaraan roda empat yang melintas di Jalan APT Pranoto, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir Samarinda.

Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan penggeledahan baik pengemudi dan penumpangnya termasuk kendaraannya.

Kedua pelaku. Ft ist

Kecurigaan petugas terbukti. Petugas kemudian mengamankan Syaiful alias Ipul (33) dan Abdullah alias Dullah (40).

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Narkoba Polresta Samarinda Kompol Ricky Sibarani mengatakan, hasil penggeledahan, petugas menemukan Narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami menemukan satu poket sabu-sabu seberat 5.06 yang disimpan dalam kantong celana dan tiga poket sabu-sabu seberat 2.03 gram bruto yang disimpan dalam dompet kecil warna biru,” ungkap Ricky.

Usai ditemukan barang bukti sabu-sabu tersebut, keduanya langsung dibawa ke Polresta Samarinda beserta barang buktinya.
Selain mengamankan sabu-sabu, petugas juga menyita satu unit kendaraan roda empat dengan nomor polisi KT 1771 NA berwarna biru.

Akibat perbuatannya menyalahgunakan Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu keduanya dijerat pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (dic)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *