Samarinda, Busam.ID – Seorang warga Jalan Kadrie Oening ditangkap petugas Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda, Kamis (4/8/22) sekitar pukul 22.30 wita di Jalan KS Tubun Dalam, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu.
Pria bernama Teddy Agus Salim berusia 47 tahun kedapatan membawa 40 butir Narkotika jenis pil ektasi yang ditemukan di dalam kendaraan roda empat atau mobil yang dikendarainya.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani mengatakan, kasus peredaran narktika ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” kata Ricky, Jumat (12/8/22).
Kamis (4/8/22) pada saat penangkapan, sekitar pukul 21.30 wita, petugas dan pelapor melakukan pengamatan di lokasi yang dilaporkan masyarakat.
“Sekitar pukul 22.30 Wita, petugas curiga dengan mobil CRV warna putih dengan plat L 1907 ZK sedang parkir di dihalaman Kos Central, kemudian kami menghentikan kendaraan tersebut,” ungkap Ricky.
Saat petugas melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 40 butir pil ektasi warna hijau seberat 14.4 gram bruto.
“Saat kami coba geledah, koko (pelaku, Red) langsung menyerahkan barang bukti dari kendaraannya tersebut,” terangnya.
Dari keterangan awal didapatkan informasi jikalau pil ekstasi tersebut hendak dijual pelaku ke Tempat Hiburan Malam (THM), pasalnya jumlah pil yang diamankan tersebut lebih dari pemakaian sehari.
“Kalau pemakai kan tidak mungkin sampa 40 butir, jadi indikasinya mau dijual melihat dari jumlahnya yang cukup banyak, tetapi faktanya belum ada yang dia dijual,” tambahnya.
Selain mengamankan barang bukti 40 butir pil ektasi, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handpone, uang tunai Rp 3.4 juta rupiah yang disimpan di dalam mobilnya.
Pelaku beserta barang buktinya langsung di bawa ke Mapolresta Samarinda untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (dic)
Editor: Redaksi BusamID












