Samarinda, Busamtv.co.id – Titik kawasan rawan banjir di kota Samarinda terus bertambah akhir-akhir ini, bahkan salah satu wilayah alami banjir yang tak kunjung surut. Seperti salah satunya wilayah Jalan Dr. Soetomo, Kecamatan Samarinda Ulu, air sungai meluap hingga memakan hampir seluruh badan jalan.
Menanggapi hal itu, jajaran Anggota Komisi III DPRD Samarinda dalam waktu dekat akan segera memanggil sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk dimintai keterangan terkait apa saja penyebab banjir yang terjadi akhir-akhir ini di Kota Samarinda.
Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie menguraikan, jika pihaknya telah melakukan rapat internal untuk melakukan pemanggilan terhadap OPD terkait.

“Rencananya, Kamis (9/9/2021) ini kami panggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, DLH Kaltim, PUPR dan Dinas Pertambangan Kaltim,” ucap Novan saat dihampiri awak media di kantornya, pada Kamis (9/9/2021).
Novan menyebutkan, jika pemanggilan sejumlah OPD tersebut guna melakukan inventarisir terkait permasalahan di lapangan sehingga mengakibatkan banjir yang tidak kunjung selesai.
“Kan OPD yang tahu apa saja pembangunan yang dilakukan, begitu juga aktivitas masyarakat apa saja hingga menyebabkan banjir,” ungkapnya.
Novan melanjutkan, jika sudah melakukan dengar pendapat dengan OPD terkait, maka jajaran Komisi III akan melakukan tinjauan langsung ke lapangan untuk benar-benar memastikan permaslahan yang terjadi.
“Jadi, pada rapat itu kami inventarisir apa saja penyebab banjir, lalu kami turun cek faktanya di lapangan. Sekiranya ada temuan akan kami tindak,” paparnya.
Bahkan dirinya menyebutkan, jika terdapat temuan setelah melakukan tinjauan lapangan, maka pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi yang nantinya akan diberikan kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
“Nanti Wali Kota yang mengeksekusi berdasar rekomendasi kami itu,” sebutnya.
Sementara itu, telah beredar berita jika faktor utama terjadinya banjir adalah maraknya aktivitas tambang ilegal. Novan pun mengakui pihaknya akan melihat secara langsung di lapangan terutama kawasan Kecamatan Samarinda Utara.
“Nanti kami cek faktanya di lapangan. Kalau ada pelanggaran, maka pihak penegak hukum yang melakukan penindakan,” pungkasnya.(*)(Vicky/Tw)








