Global  

SPBU dalam Kota Samarinda akan Ditertibkan Tak Boleh Jual Solar, Ini Tanggapan Pengelola – Samarinda, Kaltim

BusamID
SPBU di Jalan PM. Noor Kel. Sempaja Selatan, Kec Samarinda Utara, Kota Samarinda. Sumber: Kaka Nong

Samarinda – Busam.tv – Pihak pengelola SPBU di Jalan PM. Noor Kel. Sempaja Selatan, Kec Samarinda Utara, Kota Samarinda memberikan tanggapan terkait rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang akan mengirimkan surat kepada Pertamina tentang pemberhentian pelayanan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di SPBU yang berada di dalam Kota.

SPBU di Jalan PM. Noor Kel. Sempaja Selatan, Kec Samarinda Utara, Kota Samarinda. Sumber: Kaka Nong

Sebelumnya diketahui, belum lama ini Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan bahwa Pemkot Samarinda prihatin dengan antrian panjang mobil-mobil besar yang terjadi di beberapa SPBU, salah satunya SPBU yang ada di Jalan PM Noor yang berimbas pada terganggunya lalu lintas kendaraan hingga kerusakan jalan.

Har (44), Pengelola SPBU Jl. PM Noor. Source:: Kaka Nong

Hal tersebut mendapat tanggapan dari pihak pengelola SPBU. Menurut Har (44 ) selaku pengelola SPBU PM Noor, menyampaikan sebelumnya pelayanan ini dilakukan berdasarkan keputusan bersama pihak Polres dan juga Pemkot di bawah kepemimpinan Syaharie Ja’ang selaku Wali Kota terdahulu bahwa hanya SPBU tertentu yang bisa melayani pengisian bahan bakar subsidi jenis solar.

“Dulu kan memang sudah dirapatkan sama Polres, sama SPBU-SPBU. Memang khusus untuk truk yang besar-besar itu memang ditaruhnya di pinggir-pinggir,” ucapnya.

Ia pun melanjutkan di Samarinda sendiri hanya ada beberapa SPBU yang diperbolehkan untuk melayani pengisian BBM jenis solar untuk kendaraan-kendaraan besar seperti di SPBU Jl. Apt Pranoto Samarinda Seberang dan di PM. Noor agar tidak mengganggu lalu lintas.

“Iya untuk pelayanan mobil-mobil besar ini hanya beberapa SPBU saja. Salah satunya di sini, sama di seberang itu yang di APT Pranoto,” pungkasnya.

Ia melanjutkan dari pihak SPBU sendiri tidak keberatan dan tidak masalah jika dari pihak Pemkot menginginkan penutupan pelayanan dikarenakan yang memiliki wewenang dalam hal ini adalah pihak Pertamina. Pihak SPBU sendiri hanya sebagai perpanjangan tangan dari Pertamina ke pihak konsumen.

“Kalau dari kami siap aja, Secara pribadi juga siap kalau dihilangkan semua. Tergantung Pertamina juga nanti. Cuma kan pengusaha-pengusaha yang punya kendaraan besar pasti minta solusi, dan solusinya tergantung Pak Wali Kota lagi,” tutupnya.(*)(Kaka Nong/Tw)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *