Samarinda, Busam.ID – Satu bangunan terbakar Minggu (2/10/2022) sore di Jalan Pipit 1, No F387, RT 35, Pelita 7 Kelurahan Sambutan Kecamatan Sambutan sekitar pukul 16.25 Wita.
Naas, musibah kebakaran tersebut menyebabkan pemilik rumah yang sudah lansia bernama Iskanah (60) meninggal dunia dengan kondisi luka bakar.
Kobran tidak bisa menyelamatkan dirinya saat musibah kebakaran itu terjadi lantaran mengalami mengakami stroke sejak lama.
Humas Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda, Heri Suhendra mengatakan, memerima laporan bahwa di kawasan Jalan Pelita 7 telah terjadi musibah kebakaran.
“Mendapat laporan tersebut, kami langsung mengerahkan satu unit truk tangki dari pokso 8 kelokasi kebakaran,” kata Heri.
Petugas dan relawan gabungan Kota Samarinda yang tiba dilokasi langsung berupaya memadamkan sijago merah.
“Kurang lebih 35 menit api berhasil dipadamkan.
Namun petugas mendapati pemilik rumah meninggal dunia karena mengalami luka bakar,” terangnya.
Heri menambahkan, untuk sementara dugaan api akibat korsleting listrik namun masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Sementara jasad Iskanah masih berada di lokasi kebakaran dengan ditutupi kain oleh warga karena menunggu Unit Inafis Polresta Samarinda. (dic)
Editor: Redaksi BusamID








